Berita  

Tangkap Koo RC, Polisi Diminta Usut Pemilik Alat Berat yang Disita di Lokasi PETI Sambati

BOALEMO – Desakan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sambati, Kabupaten Boalemo, terus menguat. Sejumlah pihak meminta Polres Boalemo tidak hanya fokus pada pekerja lapangan, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga berada di balik operasional tambang ilegal tersebut.

Permintaan itu mencuat setelah aparat Polres Boalemo melakukan operasi penertiban di lokasi PETI Sambati dan menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan emas ilegal, termasuk satu unit alat berat jenis ekskavator.

Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, alat berat yang diamankan tersebut diduga terkait dengan seorang pria berinisial Koo RK. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai status hukum maupun keterkaitan RK dengan alat berat yang disita.

Masyarakat meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas operasional tambang ilegal tersebut.

“Jangan hanya pekerja lapangan yang diproses. Jika memang ada pihak yang menyediakan alat berat atau mendanai kegiatan tambang ilegal, harus diusut sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sebelumnya, Polres Boalemo melakukan penertiban aktivitas PETI di Sambati. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah alat dompeng serta satu unit ekskavator yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Selain penyitaan barang bukti, aparat juga mengamankan seorang pria yang kemudian dibawa ke Mapolres Boalemo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, proses penertiban dan penyelidikan masih berlangsung.

Sementara itu, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak Polres Boalemo terkait perkembangan penanganan kasus, termasuk kepemilikan alat berat yang disita serta kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

Kasus PETI Sambati menjadi perhatian publik karena aktivitas tambang ilegal dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan ekosistem di wilayah tersebut. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh tanpa tebang pilih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *