Infojejak.com, Boalemo – Satuan Reserse Narkoba Polres Boalemo kembali mencatatkan keberhasilan dalam memerangi peredaran narkotika. Seorang pria berinisial S.D. (45) berhasil diamankan saat membawa empat sachet sabu dari arah Moutong, Sulawesi Tengah, pada Minggu (16/11/2025).
Kasus ini terungkap setelah laporan masyarakat menyebut adanya mobil Calya yang dicurigai membawa narkotika ke arah Gorontalo. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Sat Narkoba.
Kasat Narkoba Polres Boalemo, Iptu Nirwan Nirwan Damopolii, SH, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, menjelaskan bahwa laporan warga menjadi pemicu utama pengungkapan kasus tersebut.
“Setiap informasi dari masyarakat selalu kami cek dan respon cepat,” ujarnya.
Dihadang di Jembatan Soeharto
Setelah memberikan APP kepada seluruh anggota opsnal, tim bergerak menuju Jembatan Soeharto di Desa Mohungo, titik strategis untuk melakukan pencegatan. Sekitar pukul 16.30 WITA, kendaraan yang dicurigai berhasil diberhentikan.
Pemeriksaan kendaraan dilakukan secara terbuka dengan menyertakan dua aparat desa sebagai saksi. Dari dalam mobil, petugas menemukan empat sachet sabu, satu pirex kaca, serta alat hisap yang disembunyikan di dasbor pintu depan kanan dan di bawah jok pengemudi.
Pelaku S.D. kemudian dibawa ke Mapolres Boalemo. Dalam pemeriksaan awal, ia mengaku membeli sabu dari wilayah Moutong.
Pengungkapan Lampaui Target Tahunan
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba mengungkapkan capaian kinerja tahun ini.
“Target kami sebenarnya hanya 10 kasus dalam setahun, tetapi hari ini kami sudah berada pada 14 kasus,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi penggunaan maupun peredaran narkoba di Boalemo.
“Harapan saya, tidak ada lagi masyarakat yang mengonsumsi barang haram. Kami akan terus memburu pelaku maupun jaringan pengedar,” tegas Iptu Nirwan.
Kasus Dikembangkan ke Sumber Barang
Seluruh barang bukti sudah tercatat dalam administrasi penyidikan, dan Sat Narkoba tengah menyiapkan langkah pengembangan ke wilayah Moutong untuk menelusuri sumber peredaran.
Penindakan selesai sekitar pukul 18.00 WITA, disertai dokumentasi sebagai bukti komitmen Polres Boalemo dalam memberantas narkoba.











