BOALEMO, INFOJEJAK.COM — Penanganan dugaan perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Kabupaten Boalemo periode 2020–2023 kembali menjadi sorotan publik. Hingga kini, proses penyelesaian perkara tersebut dinilai belum memberikan kejelasan mengenai arah penanganannya.
Praktisi hukum Adv. Sadik Gani, SH., MH., mempertanyakan kendala yang dihadapi Kejaksaan Negeri Boalemo dalam menuntaskan persoalan yang telah menjadi perhatian masyarakat tersebut.
Hal itu disampaikan Sadik Gani saat ditemui di salah satu rumah makan di Tilamuta, Senin, 5 Oktober 2026.
“Saya mempertanyakan sebenarnya apa kendala Kejari Boalemo dalam penyelesaian persoalan ini. Perkara ini sudah menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan perjalanan dinas fiktif anggota DPRD pada tahun 2020 sampai 2023,” ujar Sadik Gani.
Menurutnya, publik membutuhkan kepastian mengenai sejauh mana proses hukum telah berjalan, termasuk bagaimana kesimpulan penyidik terhadap dugaan kerugian negara yang muncul dalam perkara tersebut.
Ia menilai, sejauh yang terlihat di lapangan, Kejari Boalemo justru lebih banyak melakukan pemanggilan terhadap sejumlah anggota DPRD, baik yang masih menjabat maupun mereka yang pernah menjadi anggota DPRD pada periode sebelumnya.
“Yang kita lihat sekarang, beberapa anggota DPRD yang sekarang maupun yang lama dipanggil untuk diberitahukan mengenai nilai kerugian yang harus mereka ganti masing-masing. Pertanyaannya, apakah persoalan ini berhenti pada pengembalian kerugian atau ada proses hukum lebih lanjut?” tegasnya.
Sadik Gani menegaskan, jika memang dalam proses penyelidikan atau penyidikan ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dan unsur pidana, maka penanganannya harus dilakukan secara terang dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, pengembalian uang yang diduga menjadi kerugian negara tidak serta-merta harus dipandang sebagai akhir dari persoalan apabila unsur tindak pidananya telah terpenuhi.
“Kalau memang ada dugaan tindak pidana, tentu harus dilihat secara utuh. Jangan sampai publik hanya mengetahui adanya pengembalian sejumlah uang, sementara substansi hukumnya tidak pernah dijelaskan secara terbuka,” katanya.
Ia juga meminta Kejari Boalemo memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai status perkara tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi dan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
“Publik berhak mendapatkan kepastian. Kalau memang tidak ditemukan unsur pidana, sampaikan secara terang. Kalau ditemukan adanya dugaan tindak pidana, juga harus dijelaskan bagaimana proses hukumnya,” lanjutnya.
Kejari di minta tidak berlarut larut dalam pengambilan keputusan
Lebih lanjut, praktisi hukum tersebut menilai lamanya proses penanganan perkara berpotensi menimbulkan persepsi bahwa aparat penegak hukum mengalami kebuntuan dalam menentukan langkah selanjutnya.
“Jangan sampai masyarakat menilai Kejari dalam kebingungan menentukan arah penyelesaian perkara ini. Karena semakin lama tidak ada kejelasan, semakin besar pula pertanyaan publik,” ujar Sadik.
Ia meminta aparat penegak hukum tetap bekerja profesional, transparan dan independen, serta tidak menjadikan proses hukum sebagai sesuatu yang berlarut-larut tanpa kepastian.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Boalemo terkait tudingan adanya kebingungan dalam penanganan perkara tersebut maupun mengenai status hukum dugaan perjalanan dinas fiktif DPRD periode 2020–2023.
Publik kini menunggu penjelasan resmi Kejari Boalemo: apakah perkara tersebut akan berujung pada proses hukum, penyelesaian melalui pengembalian kerugian negara, atau justru dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.
Pihak media akan mengkomunikasikan dan memantau persoalan ini ke kejari boalemo











