BOALEMO-Alhamdulillah, setelah melewati proses yang cukup panjang, penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Boalemo sampailah pada tahap yang sangat di nantikan, yaitu terbitnya Persetujuan Substansi (PERSUB) RTRW Kabupaten Boalemo yg telah di tanda oleh Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Bapak Suyus Windayana pada Selasa, 14 Oktober 2025 di Jakarta.
Pemerintah daerah menganggap bahwa terbitnyaw PERSUB RTRW ini menjadi salah satu kado terindah dioment HUT Kabupaten Boalemo ke- 26 Tahun 2025. Betapa tidak, hampir tiga bulan Pemerintah Daerah berjibaku mengawal proses evaluasi dokumen teknis, kemudian beusaha menyelesaikan tahapan, masuk dalam loket antrian pelaksana Rapat Koordinasi Lintas Sektor (LINSEK), sampai penatapan Rakor LINSEK, evaluasi pasca LINSEK, hingga penerbitan PERSUB.
Ini berkat keseriusan Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD Boalemo, serta semua komponen daerah dalam mendukung kinerja Tim Teknis PUPRPKP yang dikomandani oleh Supandra Nur selalu Kadis, Roni Taningo Sekretaris, Irfan Pomanto Kabid Tata Ruang sekaligus Ketua Tim Teknis, dengan Tenaga Ahli Erwin Subandi Cs.
Diawali dg kunjungan Wakil Bupati bersama Ketua DPRD, seluruh anggota Komisi 3 DPRD Boalemo, bertemu dg Plt. Direjen Tata Ruang pada saat itu, Ibu Reny Widyawati, pada tanggal 24 Maret 2025, dengan agenda Percepatan Revisi RTRW Kabupaten Boalemo.
Alhamdulillah pintu Boalemo lolos masuk loket Daerah Pelaksana Rakor LINSEK di buka sebagai buah kesepakatan dari pertemuan itu. Hingga terjadi perubahan Tim Evaluasi sekaligus pendamping, yang sebelumnya kabupaten Boalemo di tangani oleh Subdit Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 2, berubah ditangani Subdit Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 1 dibawah kendali Bapak Ramadhan Firdaus selalu Kasubdit.
Berkat pembinaan dan pendampingan oleh Tim BINDA 1, RTRW Kabupaten Boalemo dinyatakan lolos mengikuti Rakor LINSEK pada tanggal 31 Juli 2025 di Kementerian ATR/BPN yg dibuka langsung oleh Bapak Dirjen Tata Ruang Bapak Suyus Windayana. Rakor LINSEK tersebut hadiri hampir seluruh Pimpinan Daerah.
Bupati Boalemo Rumah Pagau, dihadapkan para pejabat dilingkungan Dirjen Tata Ruang dan undangan Rakor, memaparkan substansi RTRW Boalemo dan Wakil Ketua Iwan Woluo menyampaikan dukungan Legislatif atas penyusunan RTRW Boalemo. Hadir pula Sekretaris Daerah, Asisten dan Tim Khusus Bupati.
Tahapan selanjutnya adalah Evaluasi Pasca LINSEK, hingga selanjutnya oleh BINDA 1 dokumen dinyatakan selesai tanggal 10 Oktober 2025, langsung dinaikkan ke Tim Evaluasi Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 1.
Sebagai wujud keseriusan Pemda dalam percepatan penyusunan RTRW Boalemo, Bupati Boalemo berkunjung ke ruang kerja Ibu Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 1 pada hari Selasa, 7 Oktober 2025, diterima langsung oleh Ibu Rahma Julianti selalu Direktur.
Sepertinya berkah mengalir dari pertemuan itu. Ibu Direktur langsung meminta Dokumen RTRW Kabupaten Boalemo segera pada dinaikkanya dokumenter RTRW Kabupaten Boalemo dinaikan ke Direktorat Jenderal Tata Ruang. Akhirnya beroleh tandatangan oleh Bapak Suyus Windayana sebagai Direktur Jenderal Tata Ruang. Meski demikian, masih ada 3 (tiga) tahapan yang harus di lewati, menuju penetapan Peraturan Dearah RTRW Kabupaten Boalemo yaitu ; pembahasan di tingkat DPRD Kabupaten Boalemo yang insya Alloh di kebut pembahasannya. Evaluasi di tingkat Provinsi Gorontalo dan Evaluasi di tingkat Kementerian Dalam Negeri. Penyelesaian tahapan ini, diberi waktu dua bulan terhitung dari sejak PERSUB di tandatangani.
Dari keseluruhan proses dan tahapan penyusunan RTRW Kabupaten Boalemo yg telah dilewati maupun akan dilewati, kami ucapkan terimakasih kasih kepada Menteri ATR/BPN, Bapak Direktur Jenderal Tata Ruang, Ibu Direktur dan Kasubdit Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 1 atas bimbingan dan pendampinganya. Semoga kebersamaan dalam perencanaan Tata Ruang Daerah ini akan menjadi semangat juang kita dlm membangun daerah, negara yang kita cintai. Semoga kita akan selalu di rahmati dan diberkahi oleh Allah SWT.











