Berita  

DPRD Boalemo Tinjau Sengketa Lahan Warga dengan PT PG Gorontalo di Paguyaman

Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Boalemo melakukan peninjauan langsung terkait dugaan sengketa lahan antara warga dan PT Pabrik Gula (PG) Gorontalo di Kecamatan Paguyaman, Senin (17/11/2025).

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons DPRD terhadap laporan masyarakat yang mengaku lahan mereka telah dikuasai oleh pihak perusahaan. Peninjauan lapangan digelar untuk memastikan kebenaran kondisi di lokasi.

Ketua Komisi I DPRD Boalemo, Helmi Rasid, menjelaskan bahwa hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan adanya lahan warga yang dikuasai secara nyata oleh perusahaan. Namun, Helmi menduga pihak perusahaan telah melakukan perubahan batas lahan sebelum DPRD tiba di lokasi.

“Kami tidak menemukan lahan warga yang dikuasai perusahaan. Tetapi ada dugaan bahwa batas lahan warga sudah diubah oleh pihak perusahaan sebelum kami melakukan peninjauan,” ujar Helmi.

DPRD Boalemo berencana menindaklanjuti hasil peninjauan tersebut dengan menggelar rapat lanjutan bersama masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan untuk memastikan persoalan ini dapat diselesaikan secara transparan dan adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *