Boalemo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Paripurna Ke-32 dalam rangka penyampaian sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif, Selasa (12/11/2025).
Dalam rapat paripurna tersebut, terdapat tiga agenda utama yang dibahas, yakni:
-
Penyampaian Laporan Reses Masa Persidangan Pertama Anggota DPRD Kabupaten Boalemo Tahun 2025–2026.
-
Penyampaian Rencana Kerja DPRD Tahun 2026.
-
Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi DPRD Boalemo untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan reses di masing-masing daerah pemilihan, serta menyusun arah kebijakan kerja dan pembentukan regulasi daerah di tahun mendatang.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, dan dihadiri oleh para wakil ketua, anggota DPRD, serta unsur pemerintah daerah Kabupaten Boalemo.
Ketua DPRD dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh hasil reses yang disampaikan merupakan wujud nyata dari aspirasi masyarakat yang harus ditindaklanjuti dalam program kerja daerah.
“Laporan reses ini bukan hanya formalitas, tetapi menjadi dasar bagi kita dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan,” ujar Eka Putra Noho.
Selain itu, pembahasan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026 dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap kebijakan yang lahir berpihak pada kepentingan masyarakat Boalemo.











