Berita  

BPBD Boalemo Distribusikan Air Bersih ke Enam Desa Terdampak Kekeringan

BOALEMO – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Boalemo terus melakukan langkah penanganan terhadap dampak kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Boalemo.

Kepala BPBD Kabupaten Boalemo, Roslina Karim, SP, MM, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pendistribusian air bersih kepada masyarakat di enam desa di wilayah Kecamatan Paguyaman.

Menurut Roslina, laporan terkait kebutuhan air bersih tersebut diterima BPBD pada 10 Agustus 2026 dan langsung ditindaklanjuti dengan penanganan mulai 15 Agustus 2026.

Saat ini kami sedang melakukan pendistribusian air bersih untuk masyarakat di enam desa di wilayah Paguyaman yang dilaporkan tanggal 10 ke kami dan kami tindaklanjuti tanggal 15,” ujar Roslina.

Ia menjelaskan, kondisi kekeringan yang terjadi saat ini menjadi perhatian serius BPBD. Untuk mengantisipasi kemungkinan kekeringan berkepanjangan, pihaknya terus mengaktifkan bidang siaga darurat.

“Dengan dilanda kekeringan ini, kami terus aktifkan bidang siaga darurat untuk mengantisipasi bencana kekeringan yang berkepanjangan, yang sesuai prediksi BMKG akan mengalami ini hingga bulan Februari 2027,” jelasnya.

Selain melakukan distribusi air bersih, BPBD Boalemo juga telah berkoordinasi dan menggandeng Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Gorontalo untuk bersama-sama membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat yang terdampak.

“Kami juga sudah melaporkan dan menggandeng BWS Provinsi Gorontalo. Insyaallah, bersama-sama dengan kami akan membantu melakukan suplai air bersih kepada masyarakat,” katanya.

Roslina juga mengimbau masyarakat agar menggunakan air secara bijak dan secukupnya selama kondisi kekeringan masih berlangsung. Ia turut mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan kerugian dan bencana.

Saya sebagai Kepala BPBD Kabupaten Boalemo menghimbau kepada masyarakat agar kiranya menggunakan air secukupnya, dan juga menghimbau agar tidak melakukan pembakaran lahan ataupun yang berpotensi menimbulkan kerugian,” pungkas Roslina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *