Berita  

Aksi Cepat Satlantas Boalemo! Pelaku Tabrak Lari Di Amankan Dalam 24 Jam Pencarian

Polres Boalemo — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Boalemo berhasil mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas yang sempat menggegerkan warga, setelah kendaraan pelaku kabur dari lokasi kejadian.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 18 Oktober 2025, sekitar pukul 06.30 WITA di Desa Pangi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo. Kecelakaan melibatkan sepeda motor dan mobil pikap berwarna putih. Korban, warga Desa Lahumbo berinisial Z (71), sempat dilarikan ke rumah sakit namun akhirnya meninggal dunia saat mendapat perawatan medis.

Kasat Lantas Polres Boalemo, Iptu Maksensius Buluati, didampingi Kanit Gakkum Laka Lantas, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penelusuran terhadap kendaraan yang melarikan diri.

“Saat anggota tiba di lokasi, kendaraan jenis pikap sudah tidak ada di tempat. Kami langsung melakukan pencarian selama 24 jam penuh untuk melacak keberadaannya,” ujar Iptu Maksensius.

Unit Gakkum Satlantas kemudian menelusuri jejak kendaraan melalui rekaman CCTV di sepanjang jalur Trans Sulawesi, termasuk di sejumlah minimarket dan rumah warga. Hasil identifikasi menunjukkan kendaraan putih tersebut melintas di beberapa titik.

“Berbekal informasi dari masyarakat, kami akhirnya menemukan mobil itu berada di ” bahwa mobil yg dicurigai tersebut berada di Botulea,Kec.Marisa Kab.Pohuwato, dan atas dasar informasi tersebut Anggota Polres Boalemo Bersama Anggota lantas menjemput mobil Pickap warna putih yang terlibat laka lantas bersama Pengendaranya.

Pelaku diduga berinisial NA, warga Kabupaten Pohuwato, dan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Laka Lantas Polres Boalemo.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan segera melapor jika mengetahui kejadian kecelakaan di wilayahnya.

“Kerja sama masyarakat sangat penting. Informasi yang cepat bisa membantu kami mengungkap kasus seperti ini dengan segera,” tutup Kasat Lantas Maksensius Buluati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *