Berita  

Penertiban PETI di Boalemo Disorot Aktivis: Tegakkan Hukum, Tapi Jangan Tebang Pilih

Gorontalo — Beredar sebuah video di media sosial Facebook yang diduga memperlihatkan proses penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Boalemo.

Video tersebut diketahui diposting sekitar dua hari lalu, 1 September 2026, oleh pengguna Facebook dengan nama akun Rustam Sengo. Dalam unggahan itu, terlihat sejumlah aparat penegak hukum diduga melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI yang berdasarkan keterangan pada caption disebut terjadi di Desa Sambati, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo.

Dalam video tersebut, proses penindakan aparat diduga mendapat perlawanan dari sejumlah warga yang disebut memiliki hubungan dengan aktivitas PETI. Terdengar pula suara warga yang meminta agar penertiban dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya menyasar pihak tertentu.

“Tidak boleh cuma satu yang mo angka (ditertibkan), angka samua, supaya aman samua. Macam cuma satu, cuma satu yang mo ta angka, yang lain mo bakarja,” teriak salah seorang warga dalam video tersebut.

Beredarnya video itu kemudian mendapat sorotan dari salah seorang Aktivis Provinsi Gorontalo, Edi S. Raat. Ia menilai langkah aparat dalam melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI patut diapresiasi karena aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum.

“Tindakan dalam penertiban PETI yang dilakukan oleh Polres Boalemo perlu diapresiasi. Sebab namanya PETI adalah tindakan pelanggaran hukum,” ujar Edi.

Namun demikian, Edi meminta agar penegakan hukum terhadap aktivitas PETI dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih. Menurutnya, aparat harus memastikan seluruh aktivitas PETI yang melanggar hukum mendapatkan perlakuan yang sama.

“Pihak Polres Boalemo harus melakukan tindakan penertiban terhadap aktivitas PETI tidak tebang pilih agar adil. Jangan sampai dalam penertiban yang satu ditindak, yang lainnya tidak, dan di tempat satu ditindak serta di tempat lainnya dibiarkan tanpa penindakan,” ungkapnya.

Selain persoalan penegakan hukum, Edi yang juga Ketua Wilayah Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Provinsi Gorontalo meminta agar persoalan PETI tidak hanya diselesaikan melalui penghentian aktivitas pertambangan.

Ia berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat memikirkan solusi alternatif bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan kebutuhan ekonomi dari aktivitas tersebut.

“Selama ini masalah PETI terus-menerus hanya berakhir pada tindakan penghentian aktivitas tanpa ada solusi alternatif agar warga tetap punya usaha dan pekerjaan yang layak untuk memenuhi kebutuhan keluarganya,” pungkas Edi.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai penertiban sebagaimana terlihat dalam video tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak Polres Boalemo untuk memastikan kronologi, lokasi serta langkah hukum yang dilakukan terhadap aktivitas PETI tersebut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *