Berita  

Isjan; Bakal Akan Saya Persoalkan Oknum Polisi Yang Lakukan Intimidasi

POHUWATO-INFOJEJAK-Terekam video kejadian bentrok antara aparat penegak hukum dan sejumlah oknum wartawan Pohuwato yang sedang melakukan peliputan.Kamis 22/9/2023.

Sebelum bentrok itu, dimana penangkapan para pelaku oleh aparat penegak hukum, pada saat yang sama dimana oknum polisi membentak salah satu wartawan memberikan pertanyaan,”Santai Saja”sentak oknum polisi.

Bukan hanya soal pembentakkan namun terlihat di video yang beredar, salah satu oknum polisi menodongkan tangannya di leher wartawan tersebut.

Perihal itu,yang di ketahui salah satu wartawan Pohuwato itu Isjayanto Doda,berasal dari media Pojok.id , yang merasa di halangi pekerjaannya, kini merasa keberatan,saat di hubungi media infojejak.com.” jadi saya perlu menyampaikan sangat merasa keberatan dengan perilaku oknum polisi, membentak dengan kasar”.

Lanjut, dan saya pastikan akan menempuh beberapa jalan dengan yang terjadi, karena kita merujuk pada undang undang pers yakni,Bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Pasal 18 ayat (1)

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”

Dengan demikian, seseorang yang dengan sengaja menghambat dan menghalangi tugas wartawan otomatis melanggar ketentuan pasal tersebut dapat diancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah.

Untuk tindak lanjutnya pihak media Infojejak.com masih dalam melakukan konfirmasi terus kepada oknum wartawan dan masih belum terkonfirmasi kepada kapolres Pohuwato.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *