BOALEMO – Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali,S.Sos,M.Si membuka sidang Isbat Wakaf Terpadu yang di gelar Pengadilan Agama Tilamuta , di Aula Dinas Kesehatan, Kamis, 8/10/2026.
Kegiatan tersebut turut di hadiri Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Gorontalo Drs. Aftabudin Shofari, Kepala BPN Kabupaten Boalemo Hesty Mansyur , S.ST, M.Si, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Boalemo Hamka Isa Boyola, Sekretaris Daerah Prof. Dr. Nurdin Baderan, SP, M.Si, Camat Botumoito dan Kepala Desa.
Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali dalam sambutannya menyampaikan bahwa sidang isbat Wakaf ini dilaksanakan untuk mempermudah masyarakat memperoleh kepastian hukum, sehingga status aset wakaf dapat memiliki dasar hukum yang lebih kuat.
Tentunya, atas nama Pemerintah Daerah, saya memberikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Tilamuta, Badan Pertanahan Kabupaten Boalemo dan Kementerian Agama Kabupaten Boalemo yang telah bersinergi melaksanakan sidang Isbat Wakaf Terpadu untuk tertibnya administrasi dan kepastian hukum atas perolehan sertifikat Wakaf bagi tempat – tempat ibadah di wilayah Kabupaten Boalemo.
kami Pemerintah daerah akan mendukung Program – Program yang dilaksanakan oleh instansi Vertikal di Kabupaten Boalemo. Sinergitas antar instansi sangat Penting, terutama dalam mmberikan pelayanan kepada masyarakat, khusunya masyarakat Kabupaten Boalemo.
Saya berharap kepada kepala – kepala desa jangan dulu kemana – mana, tolong di ikuti sampai selesai sidang Isbat ini, supaya hasilnya dapat di ketahui. ” tutur Wabub.











