Boalemo – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tapadaa, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Minggu (19/4/2026) dini hari sekitar pukul 03.40 WITA. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/23/IV/2026/SPKT.Satlantas/Res Boalemo/Polda Gorontalo, kecelakaan jenis tabrakan ini melibatkan sebuah mobil tronton bernomor polisi DD 8334 RH dan sepeda motor DM 3239 SI.
Mobil tronton tersebut dikemudikan oleh Mulyadi Dg Bombong (45), warga Desa Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Sementara sepeda motor dikendarai oleh Usman Badoe (22), warga Desa Bakti, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, dengan penumpang Sendri Biu (18), warga Desa Dulangea, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.
Kasat Lantas Polres Boalemo menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat mobil tronton bergerak dari arah Marisa menuju Desa Hutamonu. Saat melintas di lokasi kejadian, sopir tronton memarkirkan kendaraannya di tepi jalan untuk buang air kecil.
“Ketika sopir sedang berada di luar kendaraan, tiba-tiba terdengar suara tabrakan dari arah belakang. Saat dicek, pengendara dan penumpang sepeda motor sudah tergeletak dalam kondisi tidak sadar,” jelasnya.
Kedua korban kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami luka berat dan sempat dilarikan ke RSUD Tani dan Nelayan (RSCG) Boalemo.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, diduga kecelakaan terjadi akibat pengendara sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang konsentrasi sehingga kehilangan kendali.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material ditaksir mencapai Rp5 juta.
Petugas Satlantas Polres Boalemo yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta membuat visum terhadap korban.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, terutama saat berkendara di malam hingga dini hari, serta selalu memperhatikan kondisi jalan dan keselamatan diri.











