Boalemo, 4 Juni 2025 – Polres Boalemo bertindak tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya. Pada Selasa (4/6), aparat gabungan merazia dan meratakan lokasi tambang tanpa izin di Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Boalemo, AKP Ondang Zakaria, dan melibatkan personel dari berbagai satuan, yaitu Satreskrim, Intelkam, Sabhara, Satlantas, serta didukung penuh oleh jajaran Polsek Paguyaman.
“Ini adalah langkah tegas. Tidak ada kompromi untuk tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban,” tegas AKP Ondang Zakaria di sela-sela penertiban.
Dalam operasi tersebut, petugas menggrebek aktivitas di lokasi, meratakan sejumlah titik galian, serta mengamankan beberapa peralatan tambang sebagai barang bukti namun alat berat telah mereka amankan terlebih dahulu.
Langkah ini menyusul berbagai laporan masyarakat terkait dampak negatif tambang ilegal, termasuk kerusakan lingkungan, pencemaran, dan gangguan terhadap aktivitas warga sekitar.
Aksi cepat Polres Boalemo mendapat sambutan positif dari warga Desa Saripi. “Kami sangat mendukung. Sudah terlalu lama aktivitas ini meresahkan apalagi mereka menggunakan alat berat,” ujar seorang masyarakat sekitar.
Polres Boalemo memastikan bahwa penertiban tambang ilegal akan terus dilakukan di titik-titik lain yang terindikasi melakukan aktivitas tanpa izin.