Berita  

Satlantas Polres Boalemo Tertibkan Arus Lalu Lintas Malam Hari, Knalpot Brong hingga Helm Tak Standar

BOALEMO — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Boalemo kembali melakukan kegiatan penertiban arus lalu lintas pada malam hari di sejumlah wilayah Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Minggu (13/9/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya pada malam hari ketika aktivitas kendaraan masyarakat masih cukup tinggi.

Selain melakukan pengaturan dan penertiban arus kendaraan, petugas juga menyasar sejumlah pelanggaran yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Boalemo IPTU Maksen Buluati, S.H., saat dikonfirmasi media InfoJejak.com, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.

Kami melakukan penertiban arus lalu lintas di beberapa wilayah Kecamatan Tilamuta, terutama pada malam hari. Selain pengaturan arus, kami juga menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong serta pengendara yang menggunakan helm yang tidak memenuhi standar SNI,” ujar IPTU Maksen.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya menimbulkan kebisingan yang mengganggu masyarakat, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Sementara penggunaan helm yang tidak memenuhi standar keselamatan juga menjadi perhatian petugas karena helm merupakan salah satu perlengkapan utama untuk melindungi pengendara apabila terjadi kecelakaan.

Satlantas Polres Boalemo mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi kendaraan sesuai ketentuan, serta tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas. Keselamatan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua sebagai pengguna jalan,” pungkasnya.

Reporter: InfoJejak.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *