Polres Boalemo Bangun Silatuhrahim Dengan Awak Media Dan Pengendara Bentor

INFOJEJAK.COM-Kapolres Boalemo AKBP Deddy Herman, S.I.K, bersama jajarannya yang menghadirkan para media dan pengemudi bentor dalam rangkaian Jumat curhat,bertempat di warkop ‘tampa baku dapa’,di depan Polres Boalemo,Jumat 3/2/2023.

Dalam dialog itu antara Kapolres Deddy menyampaikan pada pengemudi bahwa,Bentor tidak di kategorikan sebagai angkutan umum namun dengan adanya kebijakan lalulintas gorontalo sehingga ini menjadi perhatian bagi pengendara bentor dalam muatan bentor tidak bisa melebihi kapasistas muatan cukup hanya 2 orang saja.

“Jadi untuk kapasitas bentor harus taat pada aturan karena kalau melebihi ukuran muatan maka di khawatirkan akan terjadi kecelakaan”.ungkap Kapolres Deddy

“Dan untuk para awak media agar dalam menjalankan kegiatan tetap memperhatikan etika jurnalis karena kita memiliki undang undang ITE,” sambungnya.

Wakil Kapolres Boalemo, Okta menambahkan lagi bukan hanya bentor yang muatannya lebih akan di tilang akan tetapi, mobil pik up yang bawa penumpang di belakang harus menggunakan helem.

“Jadi kami melakukan penilangan itu sesuai pelanggaran pengendara sehingga mohon perhatiannya”.Jelasnya

Terakhir Wakapolres Boalemo mengharapkan pada intinya sebagai pengendara bentor agar mentaati aturan lalulintas agar bisa jauh dari kecelakaan nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *