Berita  

Perintah Presiden Soal Efisiensi Diabaikan: TP-PKK Desa Se Boalemo Malah Jalan-jalan, Dinsos Diduga Terlibat

INFOJEJAK.COM-Boalemo – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Salilma, Moh. Ridwan Lumala, melontarkan kritik tajam terhadap pengelolaan keuangan desa yang dinilai tidak transparan. Ridwan mempertanyakan keberangkatan rombongan Tim Penggerak PKK Desa se Boalemo ke Kalimantan, yang dilakukan tanpa adanya pembahasan resmi dalam musyawarah BPD maupun pengesahan APBDes tahun 2025.

“Anggaran tahun 2025 tidak pernah kami bahas dalam forum BPD. Tapi tiba-tiba ada kegiatan perjalanan ke luar daerah. Aneh, apalagi dilakukan di tengah seruan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat,” ujar Ridwan, Selasa (2/7/2025).

Ironisnya, kegiatan yang dinilai menghambur-hamburkan anggaran desa tersebut dimotori langsung oleh Dinas Sosial Kabupaten Boalemo, yang seharusnya menjadi lembaga pengawas dan pembina desa dalam bidang pemberdayaan sosial.

“Bukan hanya diinisiasi dari bawah, tapi justru dimotori oleh Dinas Sosial Kabupaten Boalemo. Ini semakin menguatkan dugaan bahwa kegiatan ini memang tidak berdasarkan skema anggaran yang sah,” tambahnya.

Dalam konteks efisiensi anggaran yang tengah digencarkan Presiden Prabowo Subianto, termasuk larangan perjalanan dinas yang tidak prioritas, Ridwan menilai kegiatan ini sebagai bentuk pembangkangan terhadap instruksi pusat.

Ia juga mempertanyakan sumber dana kegiatan tersebut. Jika tidak ada dalam dokumen resmi anggaran desa, maka patut diduga adanya “dana siluman” atau penggunaan anggaran secara tidak sah.

“Kalau tidak lewat APBDes, lalu pakai dana apa? Ini jelas perlu diaudit. Jangan sampai ada praktik penyalahgunaan dana yang merugikan masyarakat desa,” tegas Ridwan.

Ridwan pun meminta agar Inspektorat, BPKP, dan aparat penegak hukum turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kegiatan yang dilakukan, serta menelusuri aliran dana yang digunakan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Desa Salilma maupun Dinas Sosial Kabupaten Boalemo terkait tudingan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *