Boalemo – Desakan terhadap Polres Boalemo terus menguat. Apriyanto Adam, salah satu korban leasing yang kendaraannya ditarik secara paksa tanpa prosedur hukum, menyampaikan ultimatum keras: jika Kapolres tak segera mengevaluasi dan menertibkan unit Reskrim serta menindak tegas leasing yang melanggar hukum, maka kinerja Kapolres sendiri layak dipertanyakan.
“Saya tegaskan, jika Kapolres tidak bertindak tegas terhadap leasing nakal dan membiarkan laporan masyarakat mangkrak begitu saja, maka saya sebagai warga sekaligus korban berhak mempertanyakan komitmen dan integritas beliau sebagai penegak hukum di Boalemo,” tegas Apriyanto, Kamis (23/5/2025).
Menurutnya, hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan perusahaan, apalagi jika melanggar hak-hak warga sipil. Ia menyebut, selama ini sudah terlalu banyak korban penarikan paksa kendaraan oleh leasing yang memilih diam karena hilang harapan terhadap penegakan hukum.
“Kalau hukum tidak berpihak pada rakyat, lalu berpihak pada siapa? Ini bukan sekadar soal kendaraan, ini soal marwah hukum dan keberanian polisi dalam menindak kejahatan yang terang-terangan,” tambahnya.
Apriyanto mendesak Kapolres untuk menunjukkan sikap tegas, transparan, dan bertanggung jawab, bukan justru membiarkan situasi terus berlarut tanpa penyelesaian. Ia bahkan menyatakan siap menggalang dukungan publik dan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi jika tak ada tindakan nyata dari Polres Boalemo.
Hingga berita ini ditayangkan, Polres Boalemo belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut.