Boalemo – Upaya pemberantasan tambang ilegal di Kabupaten Boalemo semakin intens. Pada Kamis (5/6/2025), jajaran Polres Boalemo kembali melakukan operasi penertiban di Dusun Sambati, Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi. Sejumlah alat berat dan peralatan tambang ilegal langsung diratakan di lokasi.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K., didampingi Kabag Ops Kompol Ondang Zakaria dan jajaran perwira Polres lainnya.
“Penindakan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat,” tegas AKBP Sigit di sela-sela penertiban.
Di lokasi, aparat menemukan mesin sedot, alat pemecah batu, drum solar, dan peralatan berat lainnya yang digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal. Beberapa alat yang membahayakan langsung dihancurkan di tempat sebagai langkah tegas dan tanpa kompromi.
Warga Apresiasi, Polisi Tegas
Warga sekitar menyambut positif langkah cepat aparat. Aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut telah lama meresahkan, menyebabkan pencemaran air, kerusakan jalan desa, dan ketegangan sosial.
Sementara itu, Wakapolres Boalemo Kompol Afandi Nurkamiden juga menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Polres dalam menjaga stabilitas dan penegakan hukum di wilayahnya.
“Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedepankan langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran hukum. Kami akan kejar sampai ke pihak-pihak yang membiayai dan memfasilitasi kegiatan ilegal ini,” tegas Kompol Afandi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai semua aktivitas tambang ilegal di Boalemo diberantas tuntas.
“Siapa pun yang terlibat, akan kami tindak. Tidak ada yang kebal hukum,” tambahnya.