Berita  

Kapolres Boalemo Klarifikasi Video Viral: Pelaku Tambang Ilegal Diduga Dibekingi Oknum Polri, Tidak Ada Kekerasan

Boalemo – Sebuah video yang menampilkan perdebatan antara Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K., dan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tambang ilegal viral di media sosial. Video tersebut terekam di ruang Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Boalemo dan menjadi sorotan publik karena menyinggung dugaan ‘bekingan’ dari oknum aparat.

Pelaku dalam video diketahui tenyata pelaku tersebut adalah Marten Yosi Basaur terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut, berlokasi di bantaran sungai Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, . Kegiatan tersebut diduga berlangsung tanpa izin dan merusak lingkungan sekitar.

Penertiban terhadap aktivitas tambang ini dilakukan oleh Polres Boalemo pada Senin, 2 Juni 2025, di mana sejumlah alat berat yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut berhasil diamankan sebagai barang bukti.

“Kami sudah melakukan penertiban di lapangan dan mengamankan alat berat. Setelah itu, tampa panggilan pelaku sendiri datangi langsung polres Boalemo,” ujar Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, saat dikonfirmasi, Selasa (4/6/2025).

Namun dalam proses perbincangan itu, pelaku justru mengaku mendapat perlakuan kasar dan dirinya mengklaim kegitannya dibekingi oleh oknum petinggi Polda Gorontalo serta oleh oknum anggota Polda saat beraktivitas di lapangan. Pernyataan itu memicu ketegangan di ruang pemeriksaan.

“Saya akui, saya sempat geram. Karena pengakuan itu bisa merusak citra institusi dan terkesan menjadi upaya menghalangi proses hukum. Tapi saya pastikan tidak ada kekerasan. Video itu bisa diverifikasi secara terbuka,” tegas Kapolres.

AKBP Sigit menegaskan bahwa Polres Boalemo berkomitmen untuk menangani kasus tambang ilegal secara profesional dan tidak akan tunduk terhadap intervensi dari oknum mana pun.

“Siapa pun yang terlibat, termasuk jika ada oknum aparat yang membekingi, akan kami tindaklanjuti. Tidak ada tempat untuk praktik ilegal dan penyalahgunaan wewenang di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Kasus ini terus didalami dan pihak kepolisian membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi tambahan. Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak pelaku maupun dari institusi Brimob dan Polda Gorontalo yang disebut dalam pengakuan tersebut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *