Berita  

Kades Patoameme Soroti Siaran Live Pegawai PDAM Boalemo

BOALEMO – Kepala Desa Patoameme, Djoni Pasisingi, menyoroti sikap dan tindakan Direktur PDAM Boalemo yang memerintahkan pegawainya mewawancarai pelanggan yang menunggak pembayaran air PDAM dan menayangkannya secara live melalui media sosial.

Menurut Djoni Pasisingi, langkah tersebut bukan menjadi solusi atas persoalan tunggakan pelanggan, melainkan lebih mengarah pada pencitraan. Ia juga menyayangkan pernyataan Direktur PDAM yang disebut kerap menyampaikan bahwa tindakan tersebut dilakukan atas perintah pimpinan daerah.

“pertanyaannya pimpinan pdam lebih cocok jadi conten creator daripada pimpinan perumda boalemo”.tegas kades djoni

Sorotan itu muncul setelah adanya siaran live pegawai PDAM yang menampilkan seorang ibu lanjut usia di Desa Patoameme yang disebut tinggal sendiri di sebuah gubuk dan tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah desa.

Namun hal itu dibantah oleh Pemerintah Desa Patoameme. Djoni menjelaskan bahwa warga yang dimaksud sebelumnya pernah menerima bantuan rumah, namun rumah tersebut telah dijual.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun warga tersebut tidak terdaftar sebagai penerima PKH maupun BPNT, pemerintah desa tetap berupaya memperjuangkan agar yang bersangkutan memperoleh bantuan dari berbagai program pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten.

“Baru sekitar satu minggu lalu kami menyalurkan BLT dua bulan sebesar Rp400 ribu, termasuk beras dan minyak goreng yang langsung diterima oleh yang bersangkutan,” ujar Djoni Pasisingi.

Akibat siaran live tersebut, menurut Djoni, Pemerintah Desa Patoameme kini menjadi sasaran komentar negatif dari warganet. Karena itu, ia meminta Direktur PDAM Boalemo bertanggung jawab atas tayangan yang dinilai menimbulkan persepsi buruk terhadap pemerintah desa.

Djoni juga menegaskan bahwa ibu yang dimaksud tidak sepenuhnya hidup sendiri, sebab masih berada di tengah keluarga besar yang kondisi ekonominya dinilai cukup mapan, termasuk anak, cucu, serta kerabat lainnya.

Ia berharap pihak PDAM tetap dapat membantu masyarakat kurang mampu, namun tidak merugikan nama baik pemerintah desa maupun keluarga warga yang bersangkutan melalui tayangan di media sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *