Berita  

Jika Ingin Mengembalikan Kepercayaan Publik Pada Polri,Tangkap dan Adili Pelaku Tambang Sapa

BOALEMO – Pemerhati lingkungan Kabupaten Boalemo, Moh. Fandi, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan mengadili para pelaku pertambangan tanpa izin (PETI) yang diduga masih beroperasi di wilayah Sapa.

Menurutnya, aktivitas tambang ilegal tidak boleh dibiarkan terus berlangsung karena berpotensi merusak lingkungan, mengancam ekosistem, serta merugikan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam di sekitar lokasi.

“Tangkap dan adili pelaku tambang ilegal di Sapa. Jangan sampai hukum hanya menjadi tontonan, sementara aktivitas yang merusak lingkungan terus berjalan tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum,” tegas Moh. Fandi.

Ia mempertanyakan sejauh mana keseriusan aparat dalam menindak praktik tambang ilegal yang selama ini menjadi sorotan publik. Menurutnya, jika aparat mampu melakukan penindakan di lokasi lain, maka langkah yang sama juga harus diterapkan terhadap aktivitas tambang yang diduga masih beroperasi di wilayah Sapa.

Moh. Fandi menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu. Setiap pihak yang terbukti melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin wajib diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Hukum harus berdiri tegak. Jangan sampai muncul kesan bahwa ada pelaku yang kebal hukum. Jika terbukti melakukan aktivitas tambang ilegal, maka tangkap dan adili sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa dampak pertambangan ilegal tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga dapat meninggalkan kerusakan lingkungan dalam jangka panjang. Karena itu, ia meminta aparat segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap aktivitas yang diduga berlangsung di kawasan Sapa.

Di akhir pernyataannya, Moh. Fandi berharap aparat penegak hukum dapat menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum tanpa kompromi terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal.

“Publik menunggu tindakan, bukan sekadar janji. Jika memang ada aktivitas tambang ilegal di Sapa, maka pelakunya harus ditangkap dan diadili demi keadilan serta keselamatan lingkungan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *