Berita  

Dr. Riko H. Djaini Nahkodai PPP Boalemo, DPP Resmi Sahkan Kepengurusan Periode 2026–2031

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 0312/SK/DPP/CN/2026 tentang Pengesahan Susunan dan Personalia Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Boalemo masa bakti 2026–2031.

SK yang ditetapkan di Jakarta pada 23 Mei 2026 tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PPP H. Muhamad Mardiono dan Wakil Sekretaris Jenderal Jabbar Idris.

Penerbitan SK ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) PPP Kabupaten Boalemo yang telah menetapkan susunan kepengurusan baru untuk lima tahun ke depan.

Dalam keputusan tersebut, DPP PPP mengesahkan susunan pengurus harian, pimpinan Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan, serta Majelis Pakar DPC PPP Kabupaten Boalemo periode 2026–2031.

Berdasarkan lampiran SK, jabatan Ketua DPC PPP Kabupaten Boalemo dipercayakan kepada Dr. Riko H. Djaini, S.IP., M.Ak, sementara posisi Sekretaris dijabat Rilfan Mantulangi, S.Pd dan Bendahara diamanahkan kepada Megawati Nusi, S.Pd.

Selain itu, kepengurusan juga diperkuat oleh sejumlah wakil sekretaris, wakil bendahara, serta pimpinan bidang yang membidangi organisasi, kaderisasi, pengelolaan aset partai, komunikasi dan media, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, hukum, hingga sektor pertanian, perikanan dan kelautan.

Dalam SK tersebut, DPP PPP juga menegaskan bahwa kepengurusan sebelumnya periode 2021–2026 dinyatakan tidak berlaku lagi sejak ditetapkannya keputusan baru ini.

DPP PPP menekankan akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap jalannya organisasi DPC PPP Kabupaten Boalemo sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta peraturan organisasi partai.

Dengan terbitnya SK tersebut, kepengurusan baru DPC PPP Kabupaten Boalemo diharapkan dapat memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke tingkat kecamatan dan desa, sekaligus mempersiapkan partai menghadapi agenda politik serta pembangunan daerah pada periode mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *