Boalemo — Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Boalemo menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan pada 12 Agustus 2025. Rapat tersebut kembali memfokuskan perhatian pada keluhan masyarakat terkait penguasaan lahan oleh PT PG Gorontalo yang hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Pertemuan internal yang digelar di ruang rapat DPRD Boalemo itu berlangsung dinamis. Para anggota dewan membahas secara terperinci berbagai aduan warga, termasuk persoalan batas lahan, kepemilikan, serta dugaan penguasaan sepihak yang memicu keresahan di tingkat masyarakat.
Komisi I yang membidangi pemerintahan dan hukum bersama Komisi II yang membidangi perekonomian bersepakat untuk memperkuat langkah pengawasan dan menyiapkan rekomendasi tegas yang akan disampaikan kepada pihak eksekutif serta manajemen PT PG Gorontalo.
Dalam rapat tersebut, kedua komisi menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama, serta meminta perusahaan membuka ruang klarifikasi dan transparansi dalam setiap aktivitas yang berkaitan dengan pengelolaan lahan.
DPRD Boalemo juga berencana kembali memanggil pihak PT PG untuk memberikan penjelasan resmi, mengingat hingga saat ini belum ada penyelesaian yang jelas atas permasalahan lahan yang dikeluhkan warga.
Rapat internal ini menjadi langkah lanjutan DPRD dalam memastikan bahwa setiap aduan masyarakat ditindaklanjuti secara serius, sekaligus menunjukkan komitmen lembaga legislatif dalam mengawal hak-hak masyarakat atas lahan mereka.jumat 14/11/2025











