Boalemo, 16 Oktober 2025 — Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Boalemo menggelar rapat pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang menjadi prioritas pembentukan regulasi di tahun 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang Ketua DPRD Boalemo tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boalemo, H. Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos, dan dihadiri anggota Banmus serta sejumlah pimpinan alat kelengkapan dewan.
Adapun beberapa ranperda yang dibahas antara lain Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Perlindungan Usaha Mikro, Pendidikan Pancasila dan Kebangsaan, Perlindungan Penyandang Disabilitas, serta Penanganan Hewan Lepas.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Boalemo, H. Karyawan Eka Putra Noho, menekankan pentingnya penyelesaian seluruh ranperda tersebut sebelum akhir tahun 2025.
“Untuk mencapai target itu, kita membutuhkan energi dan komitmen yang tinggi. Namun, setiap pembahasan dan pengesahan ranperda harus tetap berpedoman pada aturan yang berlaku di pemerintah pusat,” ujar Eka.
Sementara itu, anggota Banmus Hariyanto Mamangkey turut menyoroti keterlambatan penyerahan dokumen KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) oleh Pemerintah Daerah Boalemo.
“Idealnya, dokumen KUA-PPAS diserahkan pada bulan Agustus. Namun, kali ini baru diserahkan pada Oktober, sehingga kita harus memacu waktu agar seluruh tahapan pembahasan bisa selesai tepat waktu,” ungkap Hariyanto.
Ketua DPRD juga menambahkan bahwa selain ranperda yang diajukan pemerintah daerah, terdapat rancangan inisiatif dari DPRD yang juga memerlukan ketelitian dalam pembahasan di akhir tahun.
“Rancangan inisiatif DPRD harus dibahas secara cermat agar benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Boalemo,” tegas Eka.
Melalui rapat Banmus ini, DPRD Boalemo berkomitmen memperkuat sinergitas antara legislatif dan eksekutif demi memastikan seluruh produk hukum daerah dapat berjalan efektif, berpihak pada rakyat, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Boalemo.











