Berita  

Bupati Rum Pagau Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM Disetujui Bersama

BOALEMO – Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau, menghadiri Rapat Paripurna ke-44 DPRD Kabupaten Boalemo yang digelar dalam rangka pembahasan dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro.

Rapat paripurna tersebut memuat empat agenda utama, yakni penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) atas hasil pembahasan Ranperda, penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi DPRD, penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD, serta penyampaian pendapat akhir Kepala Daerah.

Dalam sidang tersebut, Pansus DPRD menyampaikan hasil pembahasan Ranperda yang telah melalui serangkaian proses pembahasan bersama pemerintah daerah. Selanjutnya, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir mereka yang pada prinsipnya menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sebagai bentuk kesepakatan bersama, Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau bersama pimpinan DPRD menandatangani berita acara persetujuan bersama atas Ranperda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Rum Pagau menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus, yang telah bekerja sama membahas Ranperda hingga mencapai persetujuan bersama.

Menurut Bupati, hadirnya Peraturan Daerah ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam memberikan kemudahan, perlindungan, serta pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro di Kabupaten Boalemo. Dengan demikian, usaha mikro dapat tumbuh lebih maju, berdaya saing, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Rapat Paripurna ke-44 berlangsung dengan lancar dan menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Boalemo bersama DPRD dalam menghadirkan regulasi yang berpihak kepada pelaku usaha mikro sebagai salah satu penggerak utama ekonomi daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *