Berita  

EXSA DIDUGA MENUJU SAPA, WARGA PERTANYAKAN KESERIUSAN PENEGAKAN HUKUM

BOALEMO – Sebuah unggahan yang beredar di media sosial kembali memantik perhatian publik terkait aktivitas pertambangan yang diduga masih berlangsung di kawasan Sapa, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo. Dalam unggahan tersebut terlihat sebuah alat berat jenis excavator (exsa) diangkut menggunakan truk menuju arah Wonosari.

Unggahan warga itu sontak memunculkan berbagai spekulasi dan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, beberapa waktu terakhir aparat penegak hukum disebut telah melakukan tindakan terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di wilayah tersebut. Namun, kemunculan alat berat yang kembali melintas menuju arah lokasi tambang membuat warga mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum.

“Kalau benar alat berat itu menuju kawasan Sapa, tentu ini menjadi pertanyaan besar. Apakah aktivitas pertambangan masih terus berjalan? Atau ada pihak-pihak tertentu yang merasa aman untuk kembali beroperasi?” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Dalam unggahan yang beredar, pemilik akun juga menuliskan narasi yang mengindikasikan kekhawatiran terhadap kerusakan kawasan hutan akibat aktivitas pertambangan. Warga menilai, jika alat berat tersebut benar menuju lokasi tambang, maka potensi kerusakan lingkungan akan semakin besar.

Lebih jauh, sejumlah warga bahkan mulai menyoroti dugaan adanya praktik “upeti” yang kerap menjadi perbincangan di tengah masyarakat setiap kali aktivitas pertambangan ilegal tetap berjalan meski telah menjadi sorotan publik. Meski demikian, hingga saat ini belum ada bukti maupun keterangan resmi yang dapat menguatkan dugaan tersebut.

Karena itu, masyarakat mendesak aparat kepolisian, khususnya Polsek Wonosari, Polres Boalemo, hingga Polda Gorontalo untuk segera melakukan penelusuran terhadap tujuan alat berat tersebut dan memastikan tidak ada aktivitas pertambangan ilegal yang kembali beroperasi di kawasan Sapa.

Warga berharap aparat tidak hanya berhenti pada penindakan sesaat, tetapi juga melakukan pengawasan ketat terhadap keluar masuknya alat berat yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan.

“Kalau memang hukum ditegakkan, jangan sampai alat berat yang sudah diamankan atau yang diduga terkait aktivitas tambang justru kembali masuk ke lokasi. Publik butuh kepastian bahwa kawasan hutan dan lingkungan benar-benar dilindungi,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak terkait mengenai tujuan pengangkutan excavator tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak berwenang untuk memperoleh informasi yang berimbang.
(Apriyanto Adam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *