Boalemo – Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali, S.Sos., M.Si, secara resmi membuka kegiatan Coaching Clinic Penyusunan Aset Desa Berbasis Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) yang diikuti oleh aparatur pemerintah desa se-Kabupaten Boalemo.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu aula pertemuan di Kabupaten Boalemo tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan dan penatausahaan aset desa secara tertib, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lahmuddin Hambali menegaskan bahwa pengelolaan aset desa merupakan salah satu aspek penting dalam tata kelola pemerintahan desa yang baik. Menurutnya, seluruh aset yang dimiliki desa harus tercatat dengan benar agar dapat dipertanggungjawabkan serta dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui aplikasi SIPADES, pemerintah desa diharapkan mampu melakukan pendataan, pencatatan, dan pelaporan aset secara lebih efektif dan akurat. Ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan transparan,” ujar Lahmuddin Hambali saat membuka kegiatan tersebut.
Ia juga mengingatkan para peserta agar mengikuti kegiatan coaching clinic dengan serius sehingga ilmu dan keterampilan yang diperoleh dapat diterapkan langsung dalam pengelolaan aset di masing-masing desa.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital dalam administrasi pemerintahan desa merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang terus didorong oleh Pemerintah Kabupaten Boalemo guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan coaching clinic tersebut menghadirkan narasumber dan tenaga ahli yang memberikan materi terkait mekanisme inventarisasi aset desa, penginputan data pada aplikasi SIPADES, hingga tata cara penyusunan laporan aset sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Boalemo berharap melalui kegiatan ini seluruh desa dapat memiliki data aset yang valid, terintegrasi, dan mudah diakses sehingga mendukung proses perencanaan pembangunan desa yang lebih efektif serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
(Apriyanto Adam)









