Boalemo, 10 Mei 2026 – Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam proses penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) bagi perusahaan yang akan berinvestasi di Kabupaten Boalemo.
Hal tersebut disampaikan Lahmuddin Hambali saat menghadiri sekaligus memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang untuk penerbitan PKKPR PT Pabrik Gula dan PT Gorontalo Mining Industry yang berlangsung di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Boalemo, Senin (10/5).
Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan bahwa percepatan pensertifikatan lahan dan legalitas aset menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan pelaksanaan berbagai program strategis Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Menurut Lahmuddin, kepastian legalitas lahan akan menjadi modal utama pemerintah daerah dalam menjalankan program-program pembangunan, termasuk proyek strategis nasional yang akan dilaksanakan di wilayah Kabupaten Boalemo.
“Percepatan proses pensertifikatan tanah dan lahan harus menjadi perhatian bersama, agar program-program unggulan pemerintah daerah dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” ujar Lahmuddin Hambali.
Selain itu, Wakil Bupati juga mengingatkan seluruh pihak agar proses pemberian izin kepada investor dilakukan secara selektif, terukur, dan berbasis komitmen nyata dari perusahaan.
Ia menegaskan pemerintah daerah tidak ingin pengalaman masa lalu kembali terulang, di mana terdapat perusahaan yang memperoleh izin dengan luasan besar namun tidak merealisasikan investasi sebagaimana yang direncanakan.
“Kita harus memastikan perusahaan yang diberikan izin benar-benar memiliki keseriusan untuk berinvestasi dan menjalankan aktivitas usaha, bukan hanya memperoleh izin kemudian lahan tersebut tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” tegas Lahmuddin.
Wakil Bupati juga meminta agar proses pemberian izin dilakukan secara bertahap, dimulai dari luasan yang telah diverifikasi dan sesuai dengan kebutuhan awal investasi. Menurutnya, evaluasi akan terus dilakukan berdasarkan perkembangan aktivitas perusahaan di lapangan.
Ia menambahkan, kehadiran investasi di Kabupaten Boalemo harus mampu memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan pekerjaan, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.
“Pemerintah daerah mendukung investasi, tetapi investasi yang hadir harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pungkas Lahmuddin Hambali.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Lahmuddin Hambali secara resmi membuka Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang untuk penerbitan PKKPR PT Pabrik Gula dan PT Gorontalo Mining Industry, sebelum agenda rapat teknis dilanjutkan oleh Sekretaris Daerah bersama tim teknis terkait.











