BOALEMO – Pemerintah Kabupaten Boalemo menggelar sidang adat tanggeyamo dalam rangka penentuan 1 Ramadhan 1447 Hijriah, yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati, Selasa (17/2/2026).
Sidang adat tersebut dihadiri Bupati Boalemo Rum Pagau, Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali, Ketua Adat Kabupaten Boalemo Mizan Uwade, S.AP, unsur Forkopimda serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Dalam kesempatan itu, Bupati Rum Pagau menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang adat tanggeyamo merupakan bagian dari tradisi dan kearifan lokal masyarakat Gorontalo dalam menyambut bulan suci Ramadhan.
Menurutnya, berdasarkan keputusan Pemerintah Pusat dan para majelis ulama, 1 Ramadhan 1447 Hijriah ditetapkan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
“Olehnya itu, mari kita jaga Ramadhan ini dengan baik. Mari kita memperbanyak sedekah serta menjaga diri dari hal-hal yang buruk selama bulan suci Ramadhan,” ujar Bupati.
Ia juga berharap seluruh masyarakat Kabupaten Boalemo dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh keikhlasan serta melaksanakan sholat dengan khusyuk, mengingat sholat merupakan ibadah agung dalam ajaran Islam.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa perbedaan keyakinan dalam penentuan awal Ramadhan tidak boleh menjadi pemicu perpecahan di tengah umat.
“Perbedaan keyakinan dalam penentuan 1 Ramadhan tidak boleh menjadi pemicu perpecahan antara umat,” tutupnya











