Berita  

Optimalkan Zakat, 70 UPZ Kecamatan Dikukuhkan

BOALEMO – Wakil Bupati Boalemo, Lahmudin Hambali, S.Sos., M.Si., secara resmi mengukuhkan pendamping Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat kecamatan se-Kabupaten Boalemo. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boalemo, Kamis (12/2/2026).

Pengukuhan itu turut disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Dr. Kaswad, S.Ag., M.Ag., Ketua BAZNAS Kabupaten Boalemo, Mus Moha, S.Sos., Kepala Kementerian Agama Kabupaten Boalemo, Hamka Isa Boyola, S.Ag., para Kepala KUA se-Kabupaten Boalemo, serta penyuluh di lingkungan Kementerian Agama.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lahmudin Hambali menegaskan bahwa pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi zakat di Kabupaten Boalemo.

Menurutnya, UPZ kecamatan berperan sebagai perpanjangan tangan BAZNAS dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kepercayaan publik, serta mempercepat upaya penanggulangan kemiskinan di tingkat lokal.

“Saya berharap kepada pendamping UPZ kecamatan yang telah dikukuhkan dan menerima SK agar dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Kepercayaan yang diberikan harus dijaga dengan baik. UPZ harus menjadi lembaga yang benar-benar dipercaya oleh masyarakat,” tegas Wabup.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Boalemo, Mus Moha, menyampaikan bahwa sebanyak 70 pendamping UPZ resmi dikukuhkan dan akan bertugas di tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Boalemo.

Ia menjelaskan, pembentukan UPZ di tingkat kecamatan merupakan langkah strategis BAZNAS untuk memperluas jangkauan pelayanan zakat hingga menyentuh langsung masyarakat.

“UPZ kecamatan memiliki peran yang sangat strategis dalam mengoptimalkan potensi zakat di daerah. Dengan keberadaan pendamping ini, diharapkan pengelolaan zakat semakin efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Dengan dikukuhkannya para pendamping UPZ tersebut, Pemerintah Kabupaten Boalemo bersama BAZNAS optimistis pengumpulan dan pendistribusian zakat dapat berjalan lebih maksimal serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *