Berita  

Jelang Ramadhan, Zakat Fitrah di Boalemo Rp40 Ribu

BOALEMO – Pemerintah Kabupaten Boalemo resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadhan 1447 Hijriah sebesar Rp40.000 per jiwa. Penetapan tersebut diputuskan dalam rapat yang digelar di Ruang Vicon Kantor Bupati Boalemo, Rabu (11/2/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Boalemo, Lahmudin Hambali, S.Sos., M.Si, dan dihadiri Ketua Baznas Kabupaten Boalemo Mus Moha, S.Sos, Ketua MUI Kabupaten Boalemo Luqmanul Hakim Abubakar, Lc., M.Hi, pimpinan OPD, para camat, kepala desa, serta unsur pemangku adat.

Wakil Bupati Lahmudin Hambali menjelaskan bahwa hasil kesepakatan bersama menetapkan zakat fitrah tahun ini hanya dalam satu kategori sebesar Rp40.000. Kebijakan tersebut berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang membagi dalam dua golongan.

Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran fidyah sebesar Rp20.000 per hari bagi masyarakat yang wajib membayar fidyah.

Ketua Baznas Kabupaten Boalemo, Mus Moha, menambahkan bahwa proses pengumpulan zakat fitrah akan dilakukan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang telah dibentuk di setiap desa, guna mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajibannya.

Penetapan besaran zakat dilakukan lebih awal sebagai bentuk kesiapan pemerintah daerah agar masyarakat dapat mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadhan dengan tertib dan penuh kesadaran dalam menjalankan kewajiban sebagai umat Muslim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *