INFOJEJAK.COM-BOALEMO – Tahapan pemeriksaan interim laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Boalemo resmi dimulai. Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan Entry Meeting antara Pemerintah Daerah dan Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Gorontalo, yang digelar di Ruang Wakil Bupati Boalemo, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali, yang menerima kehadiran tim BPK RI bersama jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Turut mendampingi Wakil Bupati, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Boalemo Sherman Moridu.
Hadir pula dalam pertemuan tersebut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Boalemo Andres Adjie, Kepala Inspektorat Toska Moeda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ahman Sarman, Kepala Dinas Kesehatan Sutriyani Lumula, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Roni Taningo.
Wakil Bupati Lahmuddin Hambali menjelaskan bahwa pemeriksaan interim yang dilakukan oleh BPK RI merupakan agenda pengawasan keuangan daerah yang dilaksanakan secara berkala setiap tahun. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kesesuaian pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan daerah dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Boalemo berkomitmen untuk bersikap kooperatif serta membuka akses data dan informasi yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung. Menurutnya, keberadaan BPK RI bukan semata sebagai pengawas, tetapi juga mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Melalui pelaksanaan Entry Meeting ini, diharapkan seluruh OPD dapat memahami ruang lingkup dan mekanisme pemeriksaan, sehingga pelaksanaan pemeriksaan interim oleh BPK RI dapat berjalan efektif, tertib, dan tepat waktu.











