BOALEMO – Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, memimpin langsung rapat finalisasi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Boalemo Tahun 2025–2045, hari ini.
Rapat yang berlangsung di ruang Aspirasi DPRD Boalemo tersebut membahas penyempurnaan substansi dan arah kebijakan tata ruang daerah untuk dua puluh tahun ke depan. Kegiatan ini menjadi tahap akhir sebelum Ranperda RTRW disahkan menjadi peraturan daerah yang akan menjadi pedoman utama dalam pembangunan wilayah Boalemo.
Ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya penyusunan RTRW yang komprehensif dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
“RTRW ini harus benar-benar mengakomodir potensi dan kebutuhan wilayah. Kita ingin pembangunan di Boalemo berjalan terarah dan berkeadilan untuk semua sektor,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur pimpinan dan anggota DPRD Boalemo, Tim Ahli dari Pemerintah Daerah, serta perwakilan instansi teknis terkait.











