Boalemo – Kasus penagihan konsumen oleh pihak Leasing Mandala Tilamuta kembali menuai sorotan. Kali ini, tiga orang pria diduga sebagai kolektor internal mendatangi rumah salah satu konsumen kendaraan roda dua di Kabupaten Boalemo.
Kedatangan mereka disebut-sebut disertai nada ancaman dengan menyebut nama institusi kepolisian. Hal itu terekam dalam sebuah video yang kini beredar luas di masyarakat. Konsumen yang merasa terintimidasi mengaku kaget karena jumlah orang yang datang lebih dari satu, sehingga menimbulkan tekanan psikologis.
“Bukan hanya ditagih, tapi cara mereka membuat kami ketakutan. Sampai bilang akan dilaporkan ke Polres Boalemo,” ungkap salah seorang keluarga konsumen, Senin (18/8/2025).
Praktik penagihan dengan melibatkan banyak orang ini dinilai dapat melanggar aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menekankan agar perusahaan pembiayaan dan kolektor tidak menggunakan kekerasan fisik maupun verbal, serta dilarang membawa nama institusi negara untuk menekan konsumen.
Hingga kini, pihak Leasing Mandala Tilamuta belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, masyarakat mendesak Polres Boalemo menindaklanjuti dugaan intimidasi tersebut agar tidak terjadi lagi kasus serupa di kemudian hari.
Sumber video ,fb zulkifli noho











