BOALEMO-INFOJEJAK.COM-Kepala Dinas DPM PTSP Haris Pilomonu menyampaikan di depan peserta sosialisasi tentang perizinan, sosialisasi kebijakan penanaman modal negeri dan alokasi khusus atau dak non fisik fasilitasi penanaman modal tahun 2022 .
Kebijakan pemerintahan menjadi bagian dari penyelenggaraan perekonomian nasional dan ditempatkan sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi menciptakan lapangan pekerjaan meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi mendorong pembangunan ekonomi kerakyatan serta dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat pada suatu sistem perekonomian yang berdaya saing.
Masa pandemi covid 19 Indonesia yang mulai pada awal tahun 2020 hingga saat ini menyebabkan daya beli masyarakat menurun dan menjadi hambatan besar bagi kegiatan perekonomian di Indonesia dan hal ini diperlukan adanya dorongan dari pengeluaran pemerintah serta penambahan investasi kebijakan investasi harus memberikan kemudahan bagi investor dalam rangka menanamkan modalnya di Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Boalemo yang berkualitas ekonomi maju religius kompetitif aman dan harmonis dibawa kepemimpinan Bapak PJ Bupati Dr Henriwan terus berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Boalemo dengan memberikan kemudahan bagi para investor yang ingin berinvestasi dengan tetap mengedepankan potensi unggulan daerah yang ada sehingga mampu membuka peluang-peluang baru bagi investasi daerah.
Selain itu juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat Pemerintah Kabupaten Boalemo juga memberikan ruang bagi UMKM untuk terus berkembang diberikan kesempatan untuk dapat bermitra dengan perusahaan-perusahaan besar yang ada di Kabupaten Boalemo.
Melalui undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja pemerintah hadir untuk mendorong investasi melalui implementasi sistem online atau OSS berbasis resiko yang resmi diluncurkan pada tanggal 9 Agustus 2021 yang lalu oleh Presiden Republik.
Penyelenggaraan perizinan berbasis resiko ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha yang dilakukan melalui pelaksanaan penerbitan perizinan berusaha secara lebih efektif dan sederhana dan pengawasan kegiatan usaha yang transparan terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kebijakan penanaman modal yang kita laksanakan pada hari ini merupakan wujud komitmen ptsp Kabupaten Boalemo dalam memberikan pelayanan kepada pelaku usaha dengan menjalankan fungsi pembinaan terhadap para pelaku usaha.
Melalui kegiatan ini juga saya berharap akan lebih banyak lagi pelaku usaha yang paham terhadap berbagai kebijakan terkait penanaman modal sehingga kemudahan perizinan berusaha yang telah digabungkan pemerintah juga langsung dirasakan oleh pelaku usaha hingga pada akhirnya Upaya mewujudkan Kabupaten Boalemo yang berkualitas ekonomi maju religius kompetitif aman dan harmonis melalui peningkatan realisasi investasi daerah dapat meningkatkan kapasitas pembangunan ekonomi di Kabupaten Boalemo yang kita cintai
Kegiatan ini turut menghadirkan 50 perusahaan atau pelaku usaha yang bergerak di bidang usaha perkebunan industrinya, kelapa sawit, UMKM dan usaha lainnya serta turut hadir pejabat administrator dan para kasi di lingkungan DPM PTSP Kabupaten Boalemo.bertempat di rumah makan Samudra,desa Pentadu Timur,Jum’at (24/6/2022).