Berita  

Reviu LPPD 2025, Bupati Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

BOALEMOPemerintah Kabupaten Boalemo resmi menggelar kegiatan Reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 yang dibuka langsung oleh Bupati Boalemo pada Kamis, 26 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Bupati Boalemo menegaskan bahwa penyusunan LPPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis untuk mengukur kinerja pemerintahan daerah secara objektif dan terukur. LPPD harus mampu menggambarkan capaian program pembangunan, berbagai kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan yang terarah dan berkelanjutan.

Ia juga mengingatkan bahwa adanya perubahan pedoman penyusunan LPPD menuntut peningkatan ketelitian, koordinasi, dan pemahaman seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Data yang disampaikan, menurutnya, harus valid, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substansial.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam proses penyusunan LPPD. Setiap OPD diminta meningkatkan kualitas pengelolaan data indikator kinerja, memperkuat koordinasi internal, serta memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan program, dan pelaporan.

“Integrasi yang baik antara prosedur kerja dan sosialisasi internal menjadi kunci agar target kinerja daerah dapat tercapai secara optimal,” tegasnya.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa kualitas LPPD akan mencerminkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah secara keseluruhan. Karena itu, kegiatan reviu ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bersama untuk memperbaiki kekurangan pada tahun sebelumnya, meningkatkan ketepatan waktu pelaporan, serta memperkuat akuntabilitas publik.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada seluruh tim penyusun LPPD atas kerja keras yang telah dilakukan. Ia berharap kegiatan reviu ini mampu menghasilkan rekomendasi strategis yang aplikatif dan realistis, sehingga LPPD yang dihasilkan tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga menjadi dasar perbaikan kinerja pemerintahan daerah demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, dan optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *