Boalemo — Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode I di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tugas bagi PPPK Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid melalui Zoom Meeting dari Ruang RPP Mohuyula, KPU Kabupaten Boalemo.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Hanif Purwanto, dari Aula RPP Dulohupa KPU Provinsi Gorontalo. Dalam arahannya, Hanif menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk bagi PPPK yang baru saja dinyatakan lulus.
“PPPK yang dinyatakan lulus Periode I ini harus mulai bekerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan ASN. Hak dan kewajiban setiap ASN itu sama,” tegas Hanif.
Ia juga mendorong seluruh PPPK untuk terus belajar, mandiri, dan mengembangkan diri, terutama dalam hal pengetahuan kepemiluan serta tugas-tugas kelembagaan lainnya. Hanif turut mengingatkan pentingnya memperhatikan hal-hal kecil dalam bekerja, serta senantiasa bersyukur, mawas diri, dan berkomitmen memberikan kinerja terbaik.
Sebanyak 61 orang PPPK dinyatakan lulus pada Periode I di lingkungan KPU se-Provinsi Gorontalo. Hanif pun mengucapkan selamat kepada para PPPK, dengan harapan mereka mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo serta jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.
#KPUMelayani











