Boalemo, InfoJejak.com – Kepolisian Resor (Polres) Boalemo melalui Satuan Lalu Lintas akan menggelar Operasi Patuh Otanaha 2025, yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari penuh, dimulai pada tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Kegiatan ini menyasar penegakan hukum terhadap berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di wilayah Boalemo. Salah satu yang menjadi sorotan utama tahun ini adalah pelanggaran Over Dimensi dan Over Load (ODOL), atau kendaraan yang melebihi ukuran dan muatan yang telah ditentukan.
Hal itu disampaikan oleh Ipda Rivo Mandagi, Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Lalu Lintas Polres Boalemo, saat diwawancarai awak media.
“Tahun ini kami memberikan perhatian khusus terhadap kendaraan roda empat yang melanggar batas dimensi dan beban. Kendaraan ODOL sangat membahayakan pengguna jalan lainnya, terutama saat melintas di jalur-jalur sempit maupun jembatan yang memiliki batas tonase,” tegas Ipda Rivo Mandagi.
Delapan Fokus Pelanggaran, ODOL Termasuk Prioritas
Dalam Operasi Patuh Otanaha 2025, terdapat delapan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan:
-
Kendaraan roda empat atau lebih dengan kelebihan dimensi dan beban (ODOL)
-
Pengemudi tidak memiliki atau tidak membawa SIM
-
Tidak menggunakan helm, spion, dan pelat nomor kendaraan
-
Pengendara di bawah umur
-
Penggunaan knalpot brong atau tidak sesuai standar
-
Pajak kendaraan mati
-
Menggunakan ponsel saat mengemudi
-
Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) pada pengemudi mobil
Menurut Ipda Rivo, kendaraan ODOL seringkali menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas berat, terutama di jalan lintas provinsi dan nasional yang melintasi Kabupaten Boalemo. Selain itu, kendaraan dengan muatan berlebih juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.
“Truk atau kendaraan niaga yang tidak sesuai dimensi asli pabrik, seringkali sulit dikendalikan, rem menjadi tidak efektif, dan rawan terbalik. Ini sangat berbahaya, apalagi bila melewati pemukiman padat atau tanjakan tajam,” jelasnya.
Penekanan Edukasi, Tapi Penindakan Tetap Tegas
Meski penindakan akan dilakukan, Polres Boalemo juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk media sosial, spanduk imbauan, dan penyuluhan di sekolah maupun tempat publik.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga mengajak masyarakat untuk sadar dan peduli akan keselamatan berlalu lintas. Apalagi untuk pengemudi kendaraan berat, mereka harus tahu bahwa muatan berlebih bisa merenggut nyawa orang lain,” kata Ipda Rivo.
Polres Boalemo juga mengingatkan para sopir, pemilik kendaraan, hingga perusahaan jasa logistik untuk memastikan armadanya memenuhi ketentuan teknis, termasuk dimensi bak dan batas beban sesuai regulasi Kementerian Perhubungan.
Imbauan Keras Bagi Pelanggar ODOL dan Pengendara Lainnya
Ipda Rivo Mandagi juga memberikan imbauan keras agar masyarakat tidak menganggap enteng operasi ini. Terutama bagi pengendara truk dan kendaraan angkut lainnya yang selama ini masih beroperasi dalam kondisi tak layak.
“Kami minta semua pengemudi roda empat, khususnya truk dan kendaraan barang, untuk tidak memodifikasi dimensi kendaraan seenaknya. Jika kami temukan pelanggaran ODOL, akan kami tindak tegas sesuai aturan,” pungkasnya.
Dengan adanya Operasi Patuh Otanaha 2025, Polres Boalemo berharap masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas dan menyadari pentingnya keselamatan di jalan raya, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Reporter: Apriyanto Adam
Editor: Redaksi InfoJejak.com
Email Redaksi: info@infojejak.com