Polres Boalemo Bakal Programkan Baca Tulis Untuk Yang Mengurus SIM Buta Huruf

INFOJEJAK.COM-⁰Kapolres Boalemo Deddy Herman di dampingi Wakapolres dan jajarannya melaksanakan Jum’at Curhat yang menghadirkan masyarakat,bertempat di kedai kopi Jamer Tilamuta. Jumat 10/2/2023.

Keluhan SIM yang tidak mengerti baca tulis menulis,sedangkan itu menjadi syarat untuk mendapatkan surat ijin mengemudi,minimal yang bersangkutan bisa baca tulis dan paham rambu rambu lalulintas.

Kapolres Deddy menyampaikan Standar standar pengurusan sim dianataranya
1.ktp
2.sehat jasmani
3.tes psikologi mendapat kebijakan
4. Baca tulis

“Jadi rencananya kami pihak polres boalemo akan mendorong di setiap kamtibmas agar melakukan kegiatan program baca tulis di masyarakat”.

Kenapa hal ini kami lakukan karena masih banyak masyarakat yang melakukan pengurusan SIM namun tidak lulus itu di akibatkan tidak mengerti baca tulis.

Harapan kami ini bisa mempermuda karena adanya ruang bagi pengemudi yang akan mengurus SIM lebih mudah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *