BOALEMO-INFOJEJAK-Stin salah satu pedagang pasar tradisional Tilamuta mengeluhkan dimana banyak pedagang tidak mendapatkan lokasi berjualan yang layak.
Selanjutnya ia mengatakan kenapa hal ini terjadi, banyak pedagang menempati lapak sudah tidak lagi beraturan pertama tempat yang seharusnya di tempati untuk dua penjual kini karena luas sampai 4 meter namun di pakai sendiri padahal pasar bukan milik pribadi akan tetapi milik umum jadi siapapun berhak menempatinya.
Memang saya memiliki lapak akan tetapi sekarang di jadikan tempat parkir kenderaan roda 4 maupun roda dua saat hari pasar berlangsung sehingga saya kesulitan mencari lapak lagi.
Demikian distribusi tidak adil kami yang lapak kecil bayar 5000 sama harga bayarnya dengan lapak yang jauh lebih besar yaitu 5000 saja,sehingga tidak ada keadilan dari pemerintah.
Harapan saya pemerintah daerah dalam hal ini dinas kumperindag dan dinas perkimhubtan bisa menjadi perhatian tersendiri.
Bukan hanya itu kata Stin dimana dipasar terjadi jual beli lapak dimana yang memiliki uang yang bisa menguasai banyak lapak akann tetapi transaksi di lakukan tanpa pengetahuan pemerintah.ucap Stin
Sebut saja Stin ia mengaku saat di wawancarai oleh awak media dan di saksikan oleh kepala dinas kumperindag Hasan Makuta saat turun sidak bersama bidang perdagangan,bertempat di pasar tradisional tilamuta,8/6/2023.