BOALEMO – Tenaga kesehatan (nakes) UPTD Puskesmas Paguyaman Pantai mengajak pasien disabilitas mental untuk rutin melakukan kontrol pengobatan di rumah sakit rujukan guna memastikan kondisi kesehatan mereka tetap terpantau dan terkontrol dengan baik.
Penanggung jawab program, Vevi Apriany Yusuf, S.Kep., Ns, menjelaskan bahwa upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan bagi penyandang disabilitas mental.
“Kontrol pengobatan secara rutin di rumah sakit sangat penting agar kondisi pasien tetap stabil dan mendapat penanganan lanjutan sesuai kebutuhan medis,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, nakes Puskesmas Paguyaman Pantai turut mendampingi pasien serta memberikan edukasi kepada keluarga agar memahami pentingnya kepatuhan terhadap pengobatan dan jadwal kontrol yang telah ditentukan oleh tenaga medis.
Rumah Sakit Dunda Limboto menjadi rumah sakit rujukan dalam pelayanan ini, mengingat ketersediaan tenaga spesialis dan fasilitas penunjang yang lebih lengkap untuk penanganan kesehatan mental.
Melalui langkah ini, UPTD Puskesmas Paguyaman Pantai berharap pasien disabilitas mental dapat memperoleh layanan kesehatan yang optimal, berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas hidup mereka di tengah masyarakat.











