Setelah paska menurunnya angka covid di negeri ini maka masyarakat kaget di kabarkan BPJS kesehatan akan di tiadakan lagi adanya yang nama sistem kelas di setiap fasilitas kesehatan di indonesia,seperti apa yang di kabarkan lewat media detik.com
Dimana Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut penghapusan kelas rawat inap BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3 bakal dilakukan bertahap tahun ini. Namun, dipastikan tak berdampak pada iuran.
“Jadi Tidak ada, tegasnya saat ditanyai kemungkinan kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah penerapan kelas standar, saat ditemui di Gedung Komisi IX DPR RI, Rabu (8/2/2023).
Melalui penerapan sistem kelas rawat inap standar (KRIS), rumah sakit diwajibkan memiliki aturan serupa dalam pelayanan medis. Demi kenyamanan pasien, satu perubahan yang paling signifikan adalah satu ruangan maksimal diisi oleh empat orang.
Dan untuk setiap ruangan tersebut, dipastikan fasilitas AC, kamar mandi dalam, hingga pemisah antar tempat tidur tersedia
“Kita rencananya akan diterapkan bertahap mulai tahun ini, jadi ada 12 standar kamar yang harus dipenuhi oleh kelas rawat inap standar ini atau (KRIS),” beber Menkes saat ditemui di Gedung DPR RI Komisi IX, Kamis (9/2/2023).
“Seluruh rumah sakit akan kita samakan, yang mungkin paling signifikan satu kamar itu 4 tempat tidur, jadi kita ingin memberikan layanan yang baik, buat masyarakat, jangan terlalu sesak, 4 tempat tidur, ada AC-nya, dan masing-masing tempat tidur ada pemisahnya,” tutupnya.
Sumber: detik.com