INFOJEJAK.COM-Kami selaku pengurus KPMM (Komunitas Pelajar Mahasiswa Mananggu), dengan ini menyampaikan keberatan atas hinaan dan cacian yang dilontarkan melalui grup WhatsApp oleh oknum Kepala Dusun 1 Desa Kramat, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, terhadap Pembina KPMM, Raimon Tulen, S.Pd.
Tindakan ini juga telah dilaporkan di Polsek Mananggu. Karena itu, kami mendesak pihak Polsek Mananggu, segera memproses laporan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Bagi kami, perkataan yang telah disampaikan sangat melukai kami sebagai bagian dari organisasi yang berusaha menjaga kehormatan dan martabat setiap anggotanya, terutama terhadap sosok Pembina yang telah memberikan dedikasi dan kontribusi positif terhadap kemajuan KPMM.
Hinaan dan cacian tersebut jelas tidak hanya menyakiti perasaan pribadi Raimon Tulen, tetapi juga merusak citra organisasi yang kami bangun dengan penuh kerja keras.
Kami merasa bahwa kata-kata yang dilontarkan tersebut sangat tidak pantas dan jauh dari sikap yang beradab, terutama datang dari seorang yang seharusnya menjadi contoh dan teladan di masyarakat, seperti seorang Kepala Dusun.
Seorang Kepala Dusun, mestinya bertutur kata dengan bijaksana dan penuh rasa hormat kepada semua pihak, bukan malah mengeluarkan kata-kata yang mencerminkan perilaku tidak dewasa dan tidak bijak.
Tindakan semacam ini, jika dibiarkan, tidak hanya mencoreng nama baik individu yang bersangkutan, tetapi juga dapat merusak keharmonisan dan hubungan baik antar lembaga, masyarakat, dan pemerintah desa.
“Kami sangat menyayangkan bahwa tindakan yang tidak profesional dan tidak mencerminkan etika kepemimpinan ini terjadi, terutama dalam wadah yang seharusnya penuh dengan saling menghormati dan kerjasama”.Ujarnya
Abdi RAYA ALFATIH











