Berita  

Komitmen Tata Kelola, LKPD 2025 Boalemo Diserahkan ke BPK

BOALEMO – Bupati Boalemo, Rum Pagau, menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan tersebut berlangsung di ruang auditorium kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan, Hery Purwanto.

Dalam kesempatan itu, Bupati Rum Pagau menyampaikan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari APBD.

Menurutnya, penyampaian LKPD merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah sebagai upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan yang bersumber dari APBD,” ujar Bupati.

Ia juga berharap kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo selaku lembaga pemeriksa keuangan daerah agar terus memberikan bimbingan dan arahan kepada pemerintah daerah.

“Harapan kami, BPK dapat terus membimbing sehingga kualitas pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah semakin meningkat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *