INFOJEJAK.COM-Pemerintah daerah kabupaten Boalemo, memastikan pada tahun 2024 akan tetap mempekerjakan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Boalemo.
“Insya Allah akan tetap di anggarkan untuk tahun 2024. Tetapi begitu berlakunya Undang-Undang ASN mengamanatkan bahwa penyelesaian honorer hingga Desember 2024,” ucap Kepala BKPSDM Boalemo Rahmat Biya kepada media ini, Rabu 13/12/23).
Selain itu, kata Rahmat Biya pemerintah daerah Boalemo, masih menunggu regulasi turunan dari penjabaran UU ASN.
“Olehnya kami menghimbau kepada seluruh honorer Boalemo agar tetap fokus bekerja dan tetap disiplin,” kata Kepala BKPSDM Boalemo.











