Boalemo – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Boalemo memulai Operasi Zebra Otanaha 2025 di wilayah hukum Polres Boalemo, Kabupaten Boalemo, Sulawesi Utara. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Boalemo, Iptu Maksensius Buluati.

Operasi Zebra Otanaha 2025 akan berlangsung mulai Senin, 17 November 2025, hingga batas waktu yang ditentukan. Fokus utama operasi ini adalah penindakan terhadap 11 pelanggaran lalu lintas yang dianggap paling berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Iptu Maksensius Buluati menjelaskan bahwa tujuan utama Operasi Zebra Otanaha 2025 adalah untuk meningkatkan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di Boalemo. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, termasuk melengkapi surat-surat kendaraan.
“Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat Boalemo semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Melengkapi surat-surat kendaraan adalah salah satu bentuk kepatuhan terhadap hukum dan juga untuk keselamatan diri sendiri,” ujar Iptu Maksensius Buluati.
Dalam pelaksanaan operasi ini, petugas Satlantas akan melakukan patroli rutin, razia di titik-titik rawan pelanggaran, serta penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Pendekatan yang dilakukan adalah preventif dan edukatif, dengan memberikan himbauan langsung kepada masyarakat.
Beberapa pelanggaran utama yang menjadi sasaran dalam Operasi Zebra Otanaha 2025 antara lain:
– Menggunakan handphone saat berkendara
– Pengemudi atau pengendara di bawah umur
– Berkendara sambil berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor
– Tidak menggunakan helm SNI, baik pengendara maupun penumpang
– Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman (seat belt)
– Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan
– Melawan arus lalu lintas
– Menggunakan knalpot brong atau tidak standar
– Kendaraan tanpa plat nomor atau menggunakan plat nomor palsu
– Melanggar lampu merah
– Parkir tidak pada tempatnya
Satlantas Polres Boalemo mengimbau kepada seluruh masyarakat Boalemo untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Dengan demikian, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Boalemo dapat ditekan dan Kamseltibcarlantas dapat terwujud.











