INFOJEJAK.COMProgram Kartu Prakerja di 2023 dilanjutkan dengan skema normal yang diatur dalam Perpres Nomor 113 Tahun 2022 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang berskema semi bantuan sosial (bansos).
Program Kartu Prakerja tahun ini hanya menyasar 1 juta peserta seiring dengan perubahan dari skema semi bantuan sosial (bansos) ke skema normal. Nah, karena perubahan ini tentu saja anggaran yang dibutuhkan di 2023 pun berubah menjadi sebesar Rp4,37 triliun.
Namun, jumlah itu menyusut dibandingkan realisasi di 2022 yang sebanyak 4,98 juta peserta dengan anggaran mencapai Rp17,84 triliun atau terserap 99,12 persen dari anggaran yang disediakan sebesar Rp18 triliun.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kini peserta Kartu Prakerja bisa mendapat nilai bantuan yang lebih besar dari sebelumnya yaitu Rp4,2 juta per individu dari sebelumnya Rp3,5 juta per individu. Namun, pada skema normal ini, biaya pelatihan menjadi lebih tinggi ketimbang insentifnya.
Terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600.000 yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei. Berbeda dari skema semi bansos sebelumnya, di mana peserta mendapat biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif setelah pelatihan Rp2,4 juta yang diberikan sebanyak empat kali selama empat bulan (Rp600.000 per bulan), dan insentif survei sebesar Rp150.000.
Menariknya lagi, di Program Kartu Prakerja tahun ini tidak ada lagi batasan peserta atau program Kartu Prakerja tahun ini dibuka pula untuk para penerima bansos dari kementerian/lembaga lainnya, seperti bantuan yang disalurkan Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
Sumber;Indonesiabaik.id dapat diakses melalui:
– Website : indonesiabaik.id