Gorontalo — Forum Pemuda Gorontalo (FPG) kembali menyuarakan keprihatinan atas maraknya dugaan praktik pengiriman ilegal batu hitam di wilayah Provinsi Gorontalo. Melalui koordinator, Zasmin Dalanggo, FPG mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas yang diduga melibatkan jaringan terorganisir tersebut.
Menurut Zasmin, praktik ilegal ini bukanlah isu baru. Aktivitas pengangkutan dan pengiriman batu hitam diduga telah berlangsung cukup lama tanpa penindakan yang jelas dari pihak berwenang. Ia menyoroti lemahnya pengawasan di sektor pertambangan yang menyebabkan potensi kerugian besar bagi daerah dan negara.
“Kami menilai bahwa di masa kepemimpinan satu tahun Presiden Prabowo Subianto, Polda Gorontalo terkesan diam membisu terhadap aktivitas pertambangan dan pengiriman batu hitam ilegal yang berjalan secara sembunyi-sembunyi,” ungkap Zasmin dengan nada tegas.
Ia membeberkan bahwa proses pengiriman batu hitam tersebut diduga dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Material batu hitam diambil dari wilayah Kabupaten Bone Bolango, kemudian dikirim bertahap menuju Bolang Mongondow Selatan sebagai lokasi penampungan sementara. Dari situ, batu hitam dikirim ke Amurang untuk dikemas ke dalam kontainer, lalu diduga dikapalkan menuju Pelabuhan Bitung, dan akhirnya diteruskan ke gudang penampungan di Jakarta.
Forum Pemuda Gorontalo menilai pola tersebut merupakan bentuk pengelabuan terhadap aparat penegak hukum, dengan memanfaatkan celah pengawasan di beberapa titik lintasan. Zasmin menegaskan, APH harus berani menyelidiki dan mengungkap siapa dalang di balik rantai pengiriman ini, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum tertentu di lapangan.
“Ini bukan hanya soal batu hitam, tetapi soal kedaulatan dan keadilan pengelolaan sumber daya alam. Batu hitam adalah kekayaan alam Provinsi Gorontalo yang seharusnya dikelola secara sah dan transparan untuk kemakmuran rakyat, bukan diselundupkan demi keuntungan pribadi segelintir pihak,” tegasnya.
Zasmin juga menambahkan bahwa Forum Pemuda Gorontalo akan terus mengawal kasus ini dan memastikan agar proses hukum berjalan tanpa tebang pilih. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti bersuara sampai penegakan hukum benar-benar ditegakkan secara adil dan terbuka.
“Kami akan terus mendesak APH, khususnya Polda Gorontalo, agar tidak hanya menonton. Jika tidak ada tindakan nyata, maka publik akan menilai ada pembiaran sistematis terhadap kejahatan lingkungan dan ekonomi ini,” tutup Zasmin.











