BOALEMO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Boalemo menggelar rapat bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) serta Bagian Hukum Setda Boalemo dalam rangka finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas.Kamis 30/10/2025
Rapat berlangsung di ruang Komisi I DPRD Boalemo dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho.
Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dan DPRD untuk memberikan perlindungan serta menjamin hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Boalemo.
“Melalui Ranperda ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh warga Boalemo, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kesempatan yang sama dalam berbagai aspek kehidupan—baik pendidikan, pekerjaan, maupun akses terhadap pelayanan publik,” ujar Karyawan.
Ia menambahkan, pihak DPRD bersama perangkat daerah terkait berupaya agar regulasi tersebut tidak hanya bersifat normatif, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan di lapangan.
“Peraturan ini nantinya diharapkan menjadi payung hukum yang kuat untuk memastikan terpenuhinya hak-hak disabilitas secara menyeluruh di Kabupaten Boalemo,” tutupnya.











