Berita  

Direktur Perumdam Tirta Boalemo Serahkan SK Pengangkatan Pegawai 80 Persen

BOALEMO – Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Boalemo, Haryono Bokingo, S.E., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai 80 persen kepada sejumlah calon pegawai tetap Perumdam Tirta Boalemo, di awal Tahun 2026.

Penyerahan SK tersebut berlangsung di lingkungan Perumdam Tirta Boalemo dan dihadiri oleh jajaran manajemen serta para pegawai yang menerima SK pengangkatan, sebagai bagian dari tahapan pembinaan dan peningkatan status kepegawaian.

Dalam kesempatan tersebut, Haryono Bokingo menyampaikan bahwa pengangkatan pegawai 80 persen ini merupakan bentuk komitmen manajemen Perumdam Tirta Boalemo dalam memberikan kepastian status kerja bagi pegawai yang telah menunjukkan kinerja, loyalitas, dan dedikasi selama masa pengabdian.

Di balik air yang terus mengalir ke rumah-rumah masyarakat, kata Haryono, terdapat dedikasi dan tanggung jawab besar para operator Perumdam Tirta Boalemo yang bekerja tanpa lelah, mulai dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) hingga proses distribusi ke pelanggan.

“Penghargaan berupa SK 80 persen Pegawai Tetap di awal Tahun 2026 ini merupakan bentuk apresiasi dan kepercayaan atas kinerja, pengabdian, serta komitmen teman-teman dalam mengalirkan kehidupan,” ujar Haryono Bokingo melalui unggahan di akun Facebook pribadinya.

Ia menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan hanya bersifat administratif, namun merupakan amanah yang harus diimbangi dengan peningkatan kinerja, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam bekerja.

Lebih lanjut, Haryono berharap amanah tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan etos kerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan air minum yang lebih baik dan berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Boalemo.

Para pegawai yang menerima SK pengangkatan 80 persen menyambut baik kebijakan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk bekerja lebih optimal serta mendukung visi dan misi Perumdam Tirta Boalemo dalam meningkatkan pelayanan publik ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *